PALEMBANG, SUMEKS.CO - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, Senin 13 Januari 2025 Tim Jaksa Kejari Palembang, kembali menyambangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH MH, dikonfirmasi membenarkan tim Kejari Palembang bidang tindak pidana khusus kembali datangi gedung kantor Disnakertrans Sumsel.
"Benar, tadi pagi tim Pidsus Kejari Palembang sambangi gedung Disnakertrans Sumsel guna memastikan ruang-ruang yang disegel agar tidak dirusak oleh karyawan," ungkap Fahri.
Selain itu, lanjut Fahri tim penyidik Pidsus Kejari Palembang datangi kembali gedung Disnakertrans karena ada hal yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan perkara.
BACA JUGA:Nah Loh! Kejari Palembang Bakal Dalami Aliran Dana Rp3 Miliar di Rekening Sopir Deliar Marzoeki
Ditanya, hal yang dimaksud itu apa Fahri mengungkapkan tidak bisa dikonsumsi umum atau tidak bisa dipublikasikan karena kepentingan dari materi penyidikan.
"Yang pasti pada intinya tim mendatangi kembali gedung kantor Disnakertrans Sumsel, yakni untuk kepentingan penyidikan," singkat Fahri.
Kajari Palembang Beberkan Modus Deliar Kadisnakertrans Sumsel yang Terjaring OTT Kejari. -Foto: Fadly/sumeks.co-
Sebelumnya, Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH menegaskan dalam perkara ini akan dilakukan pendalaman materi penyidikan perkara termasuk adanya dugaan aliran dana Rp3 miliar yang masuk kedalam rekening sopir pribadi tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki.
Dalam hal penyidikannya, diterangkan Kajari telah memeriksa beberapa orang termasuk diantaranya sopir pribadi sebagaimana desas-desus adanya sejumlah aliran dana hingga berpotensi dilakukan pengembangan perkara lainnya.
"Saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), kita juga telah memeriksa beberapa orang termasuk sopir pribadinya, dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kajari Palembang dihadapan awak media.
Terkait ada atau tidaknya nominal uang tersebut, kata Hutamrin masih membutuhkan pendalaman penyidikan sebab ada mekanisme atau harus melewati beberapa tahapan prosedur.
BACA JUGA:Inilah 5 Fakta Mengejutkan di Balik OTT Kadisnakertrans Deliar Marzoeki Part 2, Bikin Geger Sumsel