SUMEKS.CO - Tahun 2025 ini pemerintah bakal kembali membuka penerimaan seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sayangnya, mengenai seleksi CPNS 2025 pemerintah belum bisa mengumumkannya. Yakni jadwal pendaftarannya kapan.
Dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, pemerintah akan membuka peluang besar seleksi CPNS pada 2025.
"Seleksi CPNS 2025 akan dibuka jika Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan," ujar Rini, dikutip berbagai sumber.
BACA JUGA:Calon Pelamar CPNS 2025 Wajib Tahu 8 Tahapan Seleksi, Simak!
BACA JUGA:Kabar Gembira! CPNS 2025 Kembali Dibuka, Lulusan SMA dan Kampus Ini Tidak Bisa Daftar, Kenapa!
Lanjut dia, jika Presiden memberikan izin maka untuk penerimaan seleksi CPNS 2025 segera dibuka.
Jadi, mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2025 belum ditentukan. Dengan alasan masih fokus dalam memastikan proses seleksi CPNS berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Dimana akan membuka penerima CPNS dengan jumlah formasi yang banyak. Ini diperkirakan kebutuhan CPNS 2025 masih dalam masa perkembangan di kementerian-kementerian baru baik secara teknik dan berapa formasi yang dibutuhkan.
Rini menjelaskan, perkiraan kebutuhan ASN pada 2025 akan ditinjau kembali. Sebab ada penambahan kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran dari 34 menjadi 48 kementerian.
BACA JUGA:Pemohon SKCK di Polres Ogan Ilir Membeludak, Didominasi Peserta yang Lulus CPNS dan PPPK
BACA JUGA:Wajib Tahu! Peluang Besar Referensi CPNS Daftar Instansi Pusat dan Daerah Ini Sepi Peminat
"Jadi akan dilihat dulu, karena harus melakukan peta dan kebutuhan jabatan lagi. Berdasar penerimaan CPNS 200.000 lebih berdasar kementerian-kementerian yang lama. Sekarang kita (Menpan RB) sedang membuat pemetaan baru,” jelas Rini.
Masih kata dia, walaupun hasil akhir CPNS 2024 sudah diumumkan pada Minggu (5/1) melalui website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/, tetapi Menteri Rini belum memberikan informasi lanjut terhadap seleksi CPNS 2025.
Untuk mengetahui informasi resmi mengenai CPNS 2025, ikuti terus perkembangannya melalui website atau media sosial Instagram Kementerian PANRB.