PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang gerak cepat, serius menangani kasus korupsi pemerasan oleh tersangka Deliar Marzuki Kadisnakertrans Sumsel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Usai menggelar rilis penetapan tersangka Sabtu 11 Januari 2025 tim penyidik bidang Pidsus dibantu Intelijen Kejari Palembang kembali menggeledah dan menyita sebuah rumah mewah milik tersangka Deliar Marzuki.
Kali ini, rumah mewah yang beralamat beralamat di Jalan Tanjung Barangan RT 06 RW 03 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I dipasang garis segel Kejaksaan RI oleh petugas Kejari Palembang.
Rumah yang disegel pihak kejaksaan tersebut nampak sangat besar dengan eksen warna putih susu serta dengan pagar yang tidak kalah mewah berwarna hitam dipadu cat keemasan.
BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Deliar Kadisnakertrans Sumsel yang Terjaring OTT
Dari informasi yang didapat, rumah yang tergolong mewah tersebut merupakan rumah yang baru dibangun sehingga dalam kondisi tidak berpenghuni.
Salah seorang warga mengatakan, tidak mengetahui persis siapa pemilik rumah tersebut sebab hanya sesekali datang orang mengecek kondisi rumah.
"Orangnya jarang ada, tidak tahu juga punya siapa," ucap salah seorang warga saat dibincangi.
Sebelumnya, tim penyidik dikomandoi Kepala Kejari Palembang juga melakukan penggeledahan pada beberapa lokasi rumah milik tersangka Deliar Marzoeki.
BACA JUGA:Kadisnakertrans Provinsi Sumsel Serta Anak Buahnya Terjaring OTT, Pj Gubernur Segera Tunjuk Plt
Di antaranya menggeledah kediaman Deliar di Talang Jambe, Sukarami, dan di Jalan Ariodillah Palembang.
Saat menggeledah, Kejari Palembang, turut didampingi camat, sekcam, dan juga lurah setempat.
Berdasarkan pantauan SUMEKS.CO di rumah Deliar berada di Talang Jambe, tampak rumah mewah berwarna putih tersebut tak satupun penghuni yang terlihat.