BACA JUGA:Pastikan Proses Ekshumasi dan Autopsi Steril, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir dan Tim Kuasa Hukum Cek Pemakaman
Pihaknya berharap, semoga kasus meninggalnya korban diproses secara profesional dan kebenaran segera terungkap.
Sementara, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengatakan pada awal pihak keluarga tidak mau dilakukan autopsi.
"Tapi selang beberapa hari, buat laporan (polisi) uang menurut mereka ada kejanggalan," katanya.
Oleh karena itu, perwakilan keluarga meminta untuk dilakukan ekshumasi. "Itu dilakukan mengecek penyebab kematian secara medis," pungkasnya.
58 Hari Kuburan Riska Akhirnya Dibongkar, Kasus Gantung Diri IRT di Kos Pangkalan Balai Masih Penuh Misteri
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Editor : Julheri
Kategori :