KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati OKI dan Wakil terpilih pemilihan tahun 2024.
Pelaksanaan di Aula Demokrasi, KPU Kabupaten OKI, Kamis 9 Januari 2025. Dihadiri forkopimda OKI, pejabat terkait Kabupaten OKI. Serta para tamu undangan.
Disampaikan Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan SE, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 kemarin, untuk Kabupaten OKI berjalan cukup aman dan damai hingga selesai.
"Alhamdulillah, pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten OKI bejalan aman dan damai hingga akhirnya hari ini dilaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati OKI dan wakil yang terpilih," ujarnya, pada rapat pleno.
BACA JUGA:Optimis Gugatan Sengketa Pilkada Banyuasin Paslon Nomor 02 Ditolak
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024 Diundur Jadi Maret 2025, Apa Penyebabnya?
Irsan juga menyampaikan, berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung hingga pilkada serentak 2024 berjalan dengan aman dan damai. Sehingga akhirnya Bupati dan wakil bupati OKI terpilih yang diinginkan oleh masyarakat.
"Selama dalam tahapan pilkada kemarin KPU sebagai penyelenggara sudah semaksimal mungkin. Mohon maaf kalau lambat dan lainnya," katanya.
Lanjut dia, dari hasil Pilkada serentak 2024 Kabupaten OKI dari 2 paslon Bupati dan wakil bupati OKI. Untuk paslon yang unggul adalah paslon nomor urut 02 yakni H Muchendi Mahrazeki - Supriyanto.
Yakni dengan jumlah suara 234.398 suara atau 55,91 persen. Sedangkan jumlah suara pasangan calon nomor urut 01 yaitu pasangan H M Shodik - Abdiyanto dengan jumlah suara 184.844 suara.
BACA JUGA:DPD PAN Kota Palembang Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Hasil Pileg dan Pilkada Jadi Bahan Evaluasi
BACA JUGA:Rutan Prabumulih dan KPU Gelar Bimbingan Teknis KPPS untuk Pilkada 2024
"Hari ini kita lakukan penetapan paslon Bupati dan wakil bupati OKI terpilih. Berharap sampai jadwal pelantikan nanti bisa berjalan dengan lancar, aman dan tertib," ungkapnya.
Masih dikatakan Irsan, tugas KPU yaitu menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil bupati OKI terpilih hari ini dan menghantarkan ke DPRD.
Lalu, terkait pelantikan sendiri yang berwenang adalah DPRD ke Kemendagri. Dimana untuk jadwal pelantikan bupati OKI dan wakil bupati terpilih yaitu 10 Februari 2025.