Stimulus Ekonomi 2025: Diskon Listrik 50 Persen Bantu Ringankan Beban Warga Muara Enim

Rabu 08-01-2025,20:25 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Mulai 1 Januari 2025, masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim, telah menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah pusat.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban belanja rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dan hemat dalam menggunakan listrik agar manfaat program ini dapat dirasakan secara optimal.

Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, menyambut baik inisiatif yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Muara Enim Dukung Penuh Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Buka Sosialisasi Bahaya Ajaran Menyimpang dan Aliran Sesat

Menurutnya, program ini diharapkan dapat diperpanjang agar manfaatnya dirasakan lebih lama oleh masyarakat, melampaui jadwal semula yang direncanakan berakhir pada Februari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati saat membuka acara Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Konsumen Rumah Tangga yang digelar di Ruang Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat dari seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatan tersebut, Henky Putrawan mengimbau para peserta sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan begitu, program ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Milik Fotografer di Muara Enim Hangus Terbakar

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Milik Fotografer di Muara Enim Hangus Terbakar

“Subsidi listrik ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan. Namun, kami juga menghimbau agar masyarakat menggunakan energi listrik secara bijak dan hemat. Ini penting untuk mendukung kemandirian energi, khususnya di Bumi Serasan Sekundang,” ujar Henky.

Tidak hanya itu, Pj Bupati juga mendorong PLN untuk meningkatkan status unit ranting menjadi cabang agar pelayanan listrik di Kabupaten Muara Enim semakin optimal. Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang di daerah tersebut.

Sementara itu, Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Enim, Irfan Maulana, menjelaskan bahwa pemberian diskon listrik ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Kategori :