Banner Pemprov

Muara Enim Siapkan Strategi Percepat Eliminasi TBC

Muara Enim Siapkan Strategi Percepat Eliminasi TBC

RAPAT : Dinas Kesehatan menggelar pertemuan pembahasan rancangan Perbup RAD Penanggulangan TBC.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten MUARA ENIM menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) dengan memperkuat penanganan melalui kolaborasi lintas sektor. 

Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya kasus TBC di Kabupaten Muara Enim yang mencapai 1.266 kasus.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Tahun 2026–2029. Regulasi tersebut disiapkan sebagai pedoman pelaksanaan program penanggulangan TBC agar lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Kawal Arah Investasi 20 Tahun Mendatang, Kemenkum Sumsel Fasilitasi FGD Raperda RUPMK Muara Enim

BACA JUGA:Susul Edison, Titin-Angga Didakwa Terima Suap Rp500 Juta untuk Pengkondisian Opini WTP Muara Enim

Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Muara Enim menggelar pertemuan pembahasan rancangan Perbup RAD Penanggulangan TBC. Pembahasan mencakup penyelarasan target dan indikator, pembagian peran perangkat daerah, rencana kegiatan, mekanisme pemantauan dan evaluasi, hingga dukungan pembiayaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Eni Zatila, didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Erdius, SKM MPH., mengatakan penanggulangan TBC merupakan salah satu program prioritas nasional yang membutuhkan perhatian serius dan komitmen bersama.

"Berdasarkan data Dinas Kesehatan, capaian penemuan kasus TBC di Muara Enim baru mencapai 52,14 persen," ujar Eni, Senin 2 November 2026.

Adapun Kecamatan Lawang Kidul mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 136 kasus, disusul Kecamatan Muara Enim sebanyak 107 kasus dan Kecamatan Ujan Mas sebanyak 82 kasus. 

BACA JUGA:Kawal Arah Investasi 20 Tahun Mendatang, Kemenkum Sumsel Fasilitasi FGD Raperda RUPMK Muara Enim 

BACA JUGA:Susul Edison, Titin-Angga Didakwa Terima Suap Rp500 Juta untuk Pengkondisian Opini WTP Muara Enim 

Sementara itu, persentase capaian penemuan kasus di Kecamatan Ujan Mas mencapai 80,75 persen. "Adapun angka kesembuhan pasien TBC di Kabupaten Muara Enim tercatat 85,73 persen, masih di bawah target 90 persen," ungkap Eni.

Eni menjelaskan, percepatan eliminasi TBC tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Kesehatan. Diperlukan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

"Sejumlah instansi yang dilibatkan dalam penyusunan RAD tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: