Pura-pura Tawar Motor Korban, Pria di Palembang Ini Bawa Kabur Kawasaki Ninja, Modus Tes Mesin Kendaraan

Selasa 07-01-2025,06:20 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Datang kerumah korbannya dengan berpura-pura menawar hendak membeli, namun warga di Kota Palembang ini malah membawa kabur sepeda motor jenis Kawasaki Ninja ZX25 R milik. 

Peristiwa itu, terjadi saat pelaku tindak kejahatan ini mendatangi rumah korbannya, Steven Aprillio (25) di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Senin 7 Januari 2025.  

Sebelum deal harga pelaku dengan modus hendak tes kendaraan mulai melancarkan aksinya dengan langsung kabur. 

"Saat itu pelaku bersama temannya datang ke rumah dua kali, namun saat deal ingin mencoba mengendarai motor alasan ngecek mesin kendaraan. Namun ditunggu-tunggu tidak juga kembali," ungkap Steven warga asli Kota Prabumulih saat melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek IB I Palembang, Senin 6 Januari 2025. 

BACA JUGA:Dipancing COD, Pelaku Penggelapan Mobil di Palembang Ditabrak Korban, Diteriaki Maling Pingsan Dimassa

BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Penggelapan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar Minta Terdakwa Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan

Ia berharap bagi warga yang melihat sepeda motor miliknya yang dibawa kabur pelaku bisa memberikan informasi, lantaran akan mendapatkan imbalan. 

Peristiwa ini pula dikuatkan dalam postingan akun media sosial beredar.

"Min min tlong di posting motor kami keno larike ecak2 nak beli motor,, dio nak ngetes motor dak tau nyo di bawak nyo motor kami dak balek sampe sekarang, Motor ninza ZX25 R warna biru cak di poto.

Bagi yang tau info pelaku dipoto tsb tolong di kabari min gek ado imbalan nyo. Jl inspektur marzuki pakjo," keterangan postingan itu. 

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Tabungan Anggota KUD Marga Mulya OKI Rp14 Miliar Lebih Harus Ada Audit Eksternal

BACA JUGA:Lakukan Pencurian dan Penggelapan Buah Kelapa Sawit Unggul, 2 Pegawai PT Sampoerna Ditangkap

Pada postingan itu pula peristiwa tindak pidana penipuan dan Penggelapan ini terjadi pada Senin 6; Januari 2025, sekira pukul 15.30 WIB.

Dijelaskan, awalnya terlapor (Lidik) mendatangi kediamannya bersama satu orang temannya bilangan Kecamatan IB I Palembang, sekira pukul 11.00 WIB.

Dua orang tak dikenal mendatangi rumah pelapor untuk membeli sepeda motornya yang sebelumnya dijual melalui Marketplace FB. 

Kategori :