Hore! Berikut Jadwal Resmi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Senin 06-01-2025,16:20 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

KPM harus terdaftar dalam DTKS yang merupakan sistem pendataan resmi pemerintah untuk keluarga miskin atau rentan miskin.

5. Memiliki Kartu Keluarga dan KTP

Setiap KPM juga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai bukti identitas dan status kewarganegaraan.

6. Warga Negara Indonesia

Bantuan PKH hanya berlaku bagi warga negara Indonesia, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kategori :