"Kalau jemaah haji di atas 90 tahun benar-benar dilarang berangkat haji, maka kemungkinannya mereka akan ngambek dan kecewa," ujarnya.
Legislator PKB dapil NTB 1 itu mencontohkan solusi, yakni apakah akan diberi jatah umroh bagi mereka yang dilarang berangkat haji.
"Karena saya yakin mereka pun sudah daftar berpuluh-puluh tahun pak, sampai akhirnya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Saudi ini," katanya lagi.
BACA JUGA:Sunhaji Nangis Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah, Warganet Curigai Adanya Intimidasi
BACA JUGA:Ibadah Haji 2025: Calon Jemaah Haji Dianjurkan Perbanyak Jalan Kaki untuk Persiapan Fisik
Sebab itu, Mahdalena meminta Kemenag untuk menginventarisasi jumlah jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun.