BACA JUGA:Asik, Honorer Pemkot Palembang Kecipratan THR Rp 3 Juta/Orang, Ratu Dewa: Agar Ekonomi Bergerak
BACA JUGA:Honorer Pemkot Palembang Terima THR, Nilainya Lumayan
Sri Agustina Pegawai Honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya kemari guna mengadukan nasib dan meminta pertolongan kepada anggota dewan yang terhormat.
Sambil meneteskan air mata, dijelaskannya, dengan pengabdi selama delapan tahun menjadi tenaga honorer merasa sia-sia lantaran tidak lulus seleksi ASN PPPK.
Ia yang sudah bekerja selama delapan tahun, sedangkan rekannya yang lain sudah ada yang 17 tahun mengabdi namun juga tidak lulus ujian PPPK.
"Tolong bantu kami kepada bapak anggota dewan yang terhormat. Ini ada hak kami juga disini." ungkapnya, Kamis 2 Januari 2025.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 1, 71.424 Peserta Lolos
BACA JUGA:CATAT Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Ini Info Terbaru dari BKN
"Sebenarnya formasi kami sudah pas. Namun persaingan lebih banyak lantaran PHL diikutsertakan." katanya.
M Riuanto pegawai Honorer Dinas Perkimtan Palembang menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD Palembang untuk bertanya kepada Ketua DPRD Palembang kenapa pegawai honorer dengan masa kerja belasan tahun tidak diluluskan.
"Kami sudah mengabdi belasan tahun. Informasi sebelumnya bahwa semua honor akan diangkat. Kenyataan di Dinas Perkimtan Kota Palembang sendiri tidak diluluskan," ujarnya.
Menurutnya, Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tidak terdaftar di BKD Palembang dengan masa kerja dibawah dua tahun diluluskan.
BACA JUGA:Sujud Syukur! Tenaga Honorer Dipastikan 100 Persen Lolos Jadi ASN di PPPK Tahap 1
BACA JUGA:Aturan Baru 2025: Kriteria Wajib Pakaian Dinas untuk PNS dan PPPK, Simak Ketentuannya!
"Kami ingin kejelasan. Kami kecewa dengan dinas kami, bahwa PHL dipersilahkan ikut. Sementara dinas lain belum diperbolehkan." jelasnya.
Menurutnya, sebenarnya formasi pihaknya sudah cukup, namun PHL ikut jadi harus bersaing.