Pelantikan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seharusnya menduduki jabatan setingkat Eselon I sesuai Keputusan Presiden Nomor 9.
Sekarang malah turun ke eselon II? Ada apa dengan Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyanyu Khodijah?
Padahal Prof Nyayu Khodijah ini masa jabatan rektor keduanya adalah sampai 2028.
BACA JUGA:Dakwaan Korupsi Guest House Rp2,1 Miliar Seret Nama Petinggi UIN Raden Fatah Palembang
Namun, Menag Prof H Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya keikhlasan dan sinergi dalam menerima amanah, apapun bentuknya.