Tindak pidana wilayah perairan tahun 2024, mencapai 38 kasus. Terdiri dari pelayaran 18 kasus, narkotika 8 kasus, curat 5 kasus, illegal oil 4 kasus, illegal fishing 3 kasus, illegal mining 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan kelalaian 1 kasus.
BACA JUGA:Libur Akhir Tahun Pengunjung OPI Water Fun Meningkat, Wahana 'Chrismast Bubble' Jadi Incaran
BACA JUGA:Yang Baru Mau Mudik Akhir Tahun, Ini Cheklist Lengkap Persiapan Kendaraan, Biar Aman di Jalan!
Para pelaku yang masuk DPO Polda Sumsel yakni dari Ditreskrimum dan Polres jajaran Tahun 2024 sebanyak 684 orang.(*)