Bahkan praktek itu, masih menurut Faizal, berujung pada praktek pengendalian peredaran Narkoba dari dalam Lapas ke wilayah tertentu di Kalimantan Tengah
“Sebagai bukti izinkan saya untuk menunjukkan cuplikan video, hasil intergasi saya dengan tahanan inisial A yang merupakan anak buah dari Napi narkotika inisial S d Lapas Sampit, berikut videonya,” sebut Faizal.
Video itu, lanjut Faizal, dibuat pada 15 Oktober 2024 sebagai bahan laporan kepada KPLP
“Hanya saja diluar dugaan respon KPLP ketika saya lapor pada tanggal 15 itu beliau justru memarahi saya”.
BACA JUGA:Dharma Wanita Persatuan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Pertemuan Rutin di Tebing Suban
“Beliau mengancam saya akan melaporkan saya ke inspektorat dan ke aparat penegak hukum”.
“Kata beliau, saya tidak punya wewenang untuk melakukan introgasi kepada tahanan”.
“Ya, saya tidak tahu pak, seperti apa aturan main di Lapas Sampit”.
“Cuman menurut saya, saya sebagai PNS sebagai petugas Lapas ketika mendapat informasi terkait dengan peredaran Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas, saya merasa saya punya kewajiban untuk mencari tahu kebenaran laporan tersebut”.
BACA JUGA:Satu Tahanan Lapas Kayuagung yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kertapati Palembang
“Hanya saja seperti itulah respom KPLP, saya tidak mengerti kenapa bisa demikian responnya”.
“Saya juga mendapat informasi tahanan A yang ada di-video itu dipanggil KPLP dan oleh KPLP dibuatkan surat pernyataan yang isinya menyangkal sema apa yang telah disampaikan dalam video tersebut”.
“Dan Napi inisial S sebagai bosnya tidak mendapatkan tindakan apa-apa dari KPLP tetap beraktivitas seperti biasa”.