IRT di Bogor Bikin Video Bela Suami Ditangkap Polda Sumsel Bukan Kurir Narkoba Tapi Hanya Sopir Travel Biasa
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bogor bikin video membela suaminya yang ditangkap polisi dari Polda Sumsel
Suaminya Yogi, kata IRT itu bukan kurir narkoba tapi hanya sopir travel biasa.
Istri tersangka Yogi yang mengaku bernama Yayang Candra Noerani mengunggah videonya di akun @faroucjltip (@latif2601).
“Saya membuat video ini untuk klarifikasi bahwa suami saya itu bukan kurir narkoba jaringan Internasional, dia biasa jadi supir travel atau rental,” bantahnya.
BACA JUGA:BNNK Muara Enim Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
BACA JUGA:Sepanjang 2024 BNNP Sumsel Rehap 2.500 Pecandu Narkoba, Ungkap Kasus dari 18 Tersangka
Yayang mengatakan, sebelum kejadian (penangkapan) itu, suaminya tidak pernah kemana-mana, dia diam di rumah karena sedang sakit.
“Sakit hampir sebulan,” sebutnya.
Nah, setelah sembuh itu, masih menurut Yayang, suaminya mendapatkan orderan offline dari Erdia untuk menjemput bosnya di bandara Soekarno Hatta.
“Dia izin sama saya untuk menjemput ke bandara, setelah itu saya tidak mendapat kabar dari suami saya selama 2 hari,” jelasnya
BACA JUGA:Begini Penampakan Barang Bukti 50 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan Timsus Narkoba Polda Sumsel
Suaminya tak menelpon itu, menurut Yayang, tidak biasa.
“Sebab dia sering telpon atau videocall menanyakan anak-anaknya lagi apa? Dan dia tak ada kontak dengan saya, akhirnya saya ke Polres kota Bogor untuk membuat laporan kehilangan”.