Menteri ATR/BPN dan Ketua Umum Muhammadiyah Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Rabu 18-12-2024,13:42 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Menteri ATR/BPN juga menyatakan bahwa legalisasi aset wakaf Muhammadiyah akan memperkuat fondasi organisasi tersebut dalam menjalankan misi kemasyarakatan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Pelayanan yang Berorientasi pada Rakyat

BACA JUGA:34 Ribu Pegawai BPN Terlibat dalam Strategi Komunikasi Pemerintah untuk Sebarkan Kebijakan ke Masyarakat

“Kita perlu memastikan tanah-tanah wakaf ini memiliki kepastian hukum sehingga tidak ada sengketa di masa depan, serta mampu mendukung perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Dalam kunjungannya, Nusron Wahid didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito. Di sisi lain, pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Melalui langkah-langkah kolaboratif seperti ini, pemerintah berharap reformasi agraria dapat terus berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Sertifikasi tanah wakaf Muhammadiyah diharapkan menjadi model pengelolaan aset yang berbasis keadilan dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

BACA JUGA:Nah Loh, 27 Pegawai BPN Kota Palembang Disebut Ikut Kecipratan Tanah di Kasus Penerbitan PTSL 2019

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pertemuan strategis ini menunjukkan bahwa upaya percepatan sertifikasi tanah tidak hanya berdampak pada kepastian hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar dalam mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Kategori :