Sejarah Lapangan Torpedo Indralaya, Markas Klub Kebanggaan Warga Ogan Ilir Torpedo FC

Kamis 26-12-2024,07:54 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Puncaknya,  Ibadurrahman minta supaya semua aktifitas di lapangan itu dihentikan, termasuk mencabut tiang gawang.

Namun menurut Muslim M Rodi yang didukung para pengurus Torpedo Fc lapangana sepakbola itu resmi milik Torpedo Fc. 

“Surat-suratnya ada, sesuai arsip desa,” tuturnya.

Bahkan lapangan Torpedo sudah lebih dari 60 tahun tak ada masalah dan baru sekarang diklaim, ujar Ketek begitu panggilan akrab Muslim M Rodi.

BACA JUGA:Hendak Pasang Plang di Lapangan Sepakbola Torpedo Tapi Dihalangi, Warga Lapor ke Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Tolak Lapangan Sepakbola Dibangun Jadi Taman Desa

Sejumlah warga yang berasal dari Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi lapangan sepakbola Torpedo, Selasa, 24 Desember 2024.

Tujuan sejumlah warga Kelurahan Indralaya Mulya ke lapangan sepakbola Torpedo yang terletak tepat di belakang Kantor Lurah Indralaya Mulya ini, adalah untuk memasang plang tanah yang dilepas oleh seseorang. 

Namun, maksud dan tujuan dari sejumlah warga Kelurahan Indralaya Mulya ini mendapatkan penghalangan dari sejumlah pria yang mengaku sebagai penjaga keamanan di lapangan sepakbola tersebut. 

Merasa dihalang-halangi saat memasang plang tanah di lapangan sepakbola Torpedo, sejumlah warga Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya ini pun melapor ke Polres Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Jumlah Kendaraan yang Masuk ke Tol Kramasan Meningkat pada Libur Nataru, Personel Polres Ogan Ilir Standby

BACA JUGA:Operasi Lilin Musi 2024, Polres Ogan Ilir Libatkan 209 Personel untuk Amankan Nataru 2024/2025

Seorang warga bernama Muslim, yang merupakan Ketua Pengurus Persatuan Sepakbola (PS) Torpedo menjelaskan, bahwa tanah seluas 110 × 150 meter itu diperjualbelikan kepada PS Torpedo pada 2017.

"Saat itu, PS Torpedo dipimpin Ahmad Riyadh Ramli. Tanah di Lapangan Torpedo ini memiliki legalitas dokumen berupa SKHUAT (Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah) Nomor : 113/Kec.Idl/2017," terang Muslim saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir. 

Menurut Muslim, saat dirinya bersama warga lain ingin memasang kembali plang tanah yang sempat disingkirkan oleh seseorang, terjadilah adu argumen antara kuasa hukum PS Torpedo dengan pihak keamanan tersebut.

"Kami tidak tahu mengapa pria tersebut menghalangi kami. Yang jelas, hari ini kami menunda memasang plang dan melaporkan kejadian ini karena kami merasa terintimidasi," ucap Muslim.

Kategori :