Pengacara Oknum Bidan Palembang Tersangka Malapraktik Buka Suara, Sebut Kliennya Sudah Ditahan di Lapas

Rabu 25-12-2024,11:19 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

"Namun yang jelas, adanya dugaan kesalahan klien kami hanya belum ada izin praktik yang saat ini masih dalam proses pengajuan, kalau masalah lainnya itu kita lihat nanti pembuktian persidangan," tandasnya.

Diberitakan, BP korban kasus dugaan malapraktik oleh oknum bidan Palembang bernama Agustina hingga mengalami kebutaan total, kini membutuhkan uluran tangan bagi para dermawan dengan membuka donasi.


Korban Malapraktik Oknum Bidan Palembang Open Donasi, Butuh Donatur Bantuan Biaya Pengobatan Mata--

Dari selebaran yang disebar dan diterima redaksi melalui WhatsApp, Rabu 25 Desember 2024 BP saat ini membutuhkan bantuan dana untuk biaya pengobatan mata yang dideritanya akibat dugaan malapraktik.

"Donasi Pengobatan Korban Malapraktik, membutuhkan dana untuk pengobatan adik kita bernama Berlian umur 13 tahun alamat Jalan M Aguscik KM 7,5 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Kecamatan Alang-Alang Lebar.

BACA JUGA:Buntut Dugaan Malapraktik Siswi Oleh Oknum Bidan, Guru SMP Negeri di Palembang Dianiaya Rekan Sendiri

BACA JUGA:Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP hingga Buta Segera Disidang di PN Palembang

Saat ini kondisi korban malapraktik mengalami kebutaan total sehingga membutuhkan biaya untuk pengobatan mata," tulis selebaran yang diterima redaksi melalui WhatsApp.

Selanjutnya, untuk penyaluran donasi guna meringankan biaya pengobatan mata korban malapraktik oknum bidan Palembang, turut dilampirkan nomor rekening BRI 5739-0103-1918-537 atas nama Nilasari (Ibu kandung korban).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai donasi juga dilaporkan nomor handphone Nilasari 0821-7748-4132.

Kategori :