JA Oknum Pejabat OKU Selatan Kembali Dipolisikan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Perzinahan 3 Lokasi Ini

Selasa 24-12-2024,21:14 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kasus dugaan perzinahan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial JA, sepertinya belum tuntas usai kembali dilaporkan oleh istri sah ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, JA oknum pejabat OKU Selatan juga telah dilaporkan YT istri sah atas kasus yang sama dengan seorang wanita idaman lain alias pelakor ke Polrestabes Palembang.

"Ya kali ini kami juga resmi melaporkan JA ke Polda Metro Jaya, sebab ditemukan bukti adanya perbuatan zina yang bersangkutan disalah satu hotel di Jakarta," ungkap Mardiana SH MH kuasa hukum pelapor YT dikonfirmasi Selasa 24 Desember 2024.

Dikatakan Mardiana, laporan dengan nomor LP/B/7157/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut dilaporkan langsung oleh istri sah oknum pejabat OKU Selatan pada Selasa 24 Desember 2024 pagi.

BACA JUGA:Oknum Pejabat OKU Selatan Dilaporkan Dugaan Perzinahan Dengan Pelakor, Begini Hukuman Pelaku Menurut Islam

BACA JUGA:Ternyata Ini Awal Mula Pejabat OKU Selatan Dilaporkan Istri Kasus Dugaan Perzinahan dengan WIL

Ia menerangkan sebagaimana surat laporan yang diterima Polda Metro Jaya, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan terlapor JA dengan MZ disalah satu hotel daerah Pecenongan Gambir Jakarta Pusat.

Diuraikannya, bahwa saat itu terlapor JA izin pamit kepada pelapor untuk perjalanan dinas ke Jakarta selama 3 hari.


Pelapor oknum pejabat OKU Selatan kembali dilaporkan ke polisi Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan--

Namun nyatanya, lanjut Mardiana pelapor mendapati sebuah postingan di media sosial MZ sedang berdua dengan suaminya JA.

"Saat itu ketahuan salah satu postingan MZ diduga pelakor ini memposting sedang berdua dengan suami pelapor disalah satu hotel di daerah Pecenongan Jakarta Pusat," ungkap Mardiana.

Atas dasar itulah, lanjut Mardiana kliennya tersebut kembali melaporkan suami dan diduga pelakor ke Polda Metro Jaya karena lokasi tempat dugaan perzinahan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Parahnya, lanjut Mardiana sebagaimana bukti yang didapat bahwa kedua terlapor baik JA dan MZ ternyata telah berungkali melakukan perzinahan diantaranya di OKU Selatan, Palembang dan Jakarta.

BACA JUGA:Dilaporkan Istri Sah Atas Dugaan Perzinaan, Oknum Pejabat OKU Selatan Ini Hapus Tautan Wife di Akun Sosmed

BACA JUGA:Beredar Isu Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan Bakal Tempuh Jalur Damai, Benarkah?

Kategori :