Kuasa Hukum Muslim, Yoga Handika mengatakan, laporan ke Polres Ogan Ilir sekaligus meminta kejelasan tindak lanjut laporan pada Oktober 2023.
Di mana saat itu pengurus PS Torpedo melaporkan seorang pria yang mencabut pagar dan tiang gawang di Lapangan Torpedo.
"Dan pria yang mencabut fasilitas lapangan adalah orang yang sama saat menghalangi klien kami memasang plang tanah hari ini," ungkap Yoga.
Dirinya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan terkait penghalangan pemasangan plang di Lapangan Torpedo.
BACA JUGA:Ketersediaan BBM dan Harga Sembako, Jadi Fokus Utama Kapolres Ogan Ilir Jelang Nataru
"Jadi kami meminta laporan pada Oktober 2023 dan laporan hari ini segera ditindaklanjuti," ucap Yoga.
Laporan terkait persoalan di Lapangan Torpedo kini ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Sedang ditangani Unit Pidum," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori dihubungi terpisah.