Mengapa Urusan Lampu Jalan di Kota Palembang Harus Beralih ke Dishub, Ternyata Disperkimtan Harus Fokus?

Selasa 24-12-2024,12:47 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Urusan lampu jalan beralih ke Dishub Palembang, bahkan pengaduan soal penerangan jalan umum (PJU) rusak hanya 1x3 jam, dan ada petugas Dishub ditempatkan di kecamatan. 

Nah, pelayanan cepat tanggap inilah salah satunya dengan menempatkan petugas di setiap kecamatan. 

Dikatakan PLT Kadishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, Dishub akan fokus dengan perawatan PJU yang rusak, dan memaksimalkan aset yang dimiliki Dinas Perkimtan yang sudah dialihkan ke Dishub. 

BACA JUGA:Terangi Martapura, Pjs Bupati OKU Timur Normalisasikan Ratusan Lampu Jalan

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Warga Kalidoni, Ratu Dewa Turunkan 15 Petugas Perbaiki 430 Lampu Jalan

"Kita perbaiki aset yang rusak, dan tingkatkan kinerja pegawai,” tegasnya.

Harapan PJ Walikota Palembang, DR Cheka Virgowansyah dengan peralihan pengelolaan PJU ini maka petugas PJU harus cepat tanggap lagi.

Anggaran yang ada harus dimaksimalkan.

“Tanggapi semua keluhan lampu jalan 1x3 jam," pintanya.

BACA JUGA:Lampu Jalan di Flyover Simpang Sekip Sudah Mulai Menyala, Warganet di Palembang Ramai Beri Komentar di Medsos

BACA JUGA:Terang Benderang! Lampu Jalan di Flyover Simpang Sekip Palembang Sudah Mulai Menyala

Pelayanan cepat tanggap ini salah satunya menempatkan petugas di setiap kecamatan. 

Saat ada keluhan dan laporan, satgas yang ada di kecamatan bisa langsung bergerak untuk penanganan yang sifatnya sederhana.

Resmi, tanggungjawab Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perkimtan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Palembang.

''Satuan kerja PJU terhitung 1 Januari 2025, akan berada di bawah Dinas Perhubungan,'' jelas Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah, Senin 23 Desember 2024. 

BACA JUGA:Lampu Jalan di Flyover Simpang Sekip Sudah Mulai Menyala, Warganet di Palembang Ramai Beri Komentar di Medsos

Kategori :