- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
2. Bantuan Sosial pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
PIP menyasar peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.
Besaran bantuan yang diterima peserta PIP untuk masing-masing jenjang pendidikan, meliputi:
- SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun