SUMEKS.CO - Kabar gembira, pemerintah pada awal tahun 2025 ini bakal kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) diantaranya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah bakal mengucurkan alokasi anggaran perlindungan sosial untuk bansos totalnya Rp504,7 triliun yang tercatat dalam APBN 2025.
Termasuk diantaranya, menggelontorkan anggaran untuk bansos PKH dan bansos PIP bagi para siswa dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Untuk jelasnya, simak artikel berikut ini tentang rincian besaran dana yang akan di terima masyarakat pada tahun 2025 yang di lansir dari berbagai sumber informasi Selasa 24 Desember 2024.
BACA JUGA:Inilah Daftar Insentif dan Bansos Pemerintah yang Bakal Cair Tahun 2025, Cek di Sini
1. Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH)
Bansos program Keluarga Harapan (PKH) menyasar Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh keluarga miskin selaku penerima bantuan, antara lain:
Insentif dan Bansos Pemerintah 2025--
a) Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
– Reguler: Rp 550.000 per keluarga per tahun
– PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun
b) Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
- Ibu hamil: Rp. 2.400.000