Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru, 11 Orang Positif Narkoba Digelandang BNNP Sumsel, 1 Perempuan

Senin 23-12-2024,20:54 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak total 11 orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Palembang dinyatakan positif narkoba saat terjaring razia pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. 

Razia yang digelar BNNP Sumsel ini terjadi pada Minggu 22 Desember 2024 dinihari bertempat di lokasi hiburan malam Komplek PS Mall Jalan POM IX Kecamatan IB I Palembang.

Usai dilakukan tes urine, sebanyak 10 orang pria dan seorang perempuan dinyatakan positif zat adiktif sehingga harus digelandang ke Kantor BNNP Sumsel. 

Kepala BNN Sumsel melalui Kabid Berantas, Kombes Pol Lilik Tribhawono didampingi AKBP Marzuki Ismail berkata bahwa razia yang digelar pihaknya ini dalam rangka mendukung program Asa Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Blender 20,1 Kilogram Sabu, BNN Sumsel: Palembang Jadi Pasar Narkoba yang Cukup Serius

BACA JUGA:BNNP Sumsel Tetapkan Seorang Warga Banyuasin Jadi DPO, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Dimana menindaklanjuti program prioritas berupa pencegahan dan pemberantasan narkoba, apalagi didapati Informasi peredaran barang haram itu kian masih jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Pengguna narkoba merupakan salah satu penyakit sosial masyarakat yang bisa menghancurkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan menyeluruh dimulai dari keluarga,” ungkap Lilik, Senin 23 Desember 2024.

Lilik mengungkapkan, pihaknya menerima informasi masyarakat yang menyebutkan tempat hiburan malam sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Sehingga, BNNP Sumsel merazia dua lokasi hiburan malam.

“Ada sebelas orang pengunjung yang dites urine hasilnya positif. Jadi, langsung diamankan. Sudah kita lakukan asesmen, rehabilitas rawat jalan," Katanya.

BACA JUGA:Dicegat BNNP Sumsel, Dua Kurir Buang 5 Kilogram Sabu ke Jalintim Sungai Lilin, Gagal Masuk Palembang

BACA JUGA:Penampakan Barang Bukti 32 Kilogram Sabu dan 2 Kurir yang Diamankan BNNP Sumsel, 1 Lolos ke Sungai Musi

"Polanya tentunya berbeda-beda, ada yang 11 kali pertemuan dan ada yang 12 kali. Itu dilakukan rawat jalan di klinik BNNP Sumsel,” jelasnya lagi.

Dari dua lokasi itu, lanjut Lilik pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba, hanya saja mendapati 11 orang yang hasil tes urine dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

“Jadi mereka bukanlah tersangka melainkan korban juga, sehingga kita perlakukan sebagaimana mestinya. Selama rehab orang tua yang bersangkutan juga dihadirkan," ujarnya.

Kategori :