Diungkapkan Yusuf, untuk keluarga tahanan yaitu istri dan teman tahanan telah didatangi Sabtu malam kemarin di Kenten Simpang Dogan Palembang.
BACA JUGA:Polres Minta Bantuan Polda Buru Tahanan Kabur
BACA JUGA:Kasus Tahanan Kabur, Oknum Polres Diganjar Hukuman
Ternyata, untuk tahanan ini telah kabur atau melarikan diri dari kontrakan disana ke lokasi lain.
Masih kata Yusuf, saat ini 3 tersangka lainnya, yakni Edy Irawan, Hengki Mirianto dan Joko Iskandar sudah berhasil diamankan.
"Mereka ini akan di BAP atau dilakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan petugas Lapas Kayuagung yang berjaga pada hari kejadian para tahanan kabur kemungkinan akan diperiksa," jelasnya.
Sambungnya, sesuai dengan aturan di Lapas Kayuagung, SOP mereka bagi yang melarikan diri atau mencoba melarikan diri, serta melanggar aturan tata tertib lapas, hukuman beratnya diselkan.
Apabila para tahanan kabur sudah putus hak-haknya, maka mereka tidak dapat diberikan oleh pelanggaran yang dimaksud.
Untuk diketahui, Sabtu, 20 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB bertempat di Blok C Kamar 3 Lapas Kelas IIB Kayuagung telah terjadi peristiwa kaburnya 5 orang narapidana dengan cara merusak atau membengkokkan pintu teralis besi.
Dimana para napi menaiki pagar dan melalui atap. Selanjutnya menaiki pagar tembok setinggi 6 meter menggunakan kain atau dasar pakaian yang disambung-sambung menjadi tali panjang.
Sehingga tambah dia, sebanyak 3 orang napi berhasil melarikan diri, sedangkan 2 orang napi lainnya tidak mampu menaiki pagar tembok dan berhasil diamankan oleh petugas lapas.
Sementara itu, Edy Irawan satu dari 3 napi yang berhasil kabur pada hari kejadian berhasil diamankan pada Sabtu malam, 21 Desember 2024.