Ipar Maut Tak Berkutik, Polisi Ungkap Waktu 2 Jam Pelajar SMP di Palembang Dibiarkan Tergeletak di Kamar Mandi
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ipar maut akhirnya tak berkutik, polisi ungkap ada waktu 2 jam pelajar SMP di Palembang dibiarkan tersangka Rika Amelia tergeletak di kamar mandi.
Dalih Rika bahwa dia hanya akan memberikan pelajaran pada ANF (13) terpatahkan. Waktu 1 sampai 2 jam tak digunakan Rika untuk meminta pertolongan saat ANF sekarat.
Ditambah lagi bukti potas atau racun ikan itu dibeli tersangka Rika pada 2 Desember 2024 lalu. Setidaknya ada waktu begitu panjang untuk Rika dalam melancarkan aksinya.
Kemudian Rika juga menggeret tubuh korban ke balik lemari plastik di dekat kamar manti agar posisi korban tidak cepat diketahui orang lain.
Rika bahkan memanfaatkan waktu itu untuk kabur melarikan diri.
Saat kasunya dirilis di Polrestabes Palembang kemarin, Jumat, 20 Desember 2024, Rika berdalih hanya ingin menyakiti korban saja.
“Aku dak katik niat bunuh (tak punya niat membunuh),” kilahnya.
Menurut Rika bara dendamnya memuncak garu 3 hari ini, namun racun potas sudah dibeli tersangka sejak Senin 2 Desember 2024.
"Kalau ketemu sering bilang aku bukan cewek baik-baik, dan anaknya itu anak haram," cetusnya.
250 Gram Racun