Dalam pelarian singkatnya itu Rika bahkan mengirimkan WA pada Yudha, (suami yang juga kakak korban) bahwa dia pergi ke Lampung mencari ‘temannya’ itu.
Namun diduga ini hanya cara Rika untuk mengaburkan pelariannya, sebab Rika bukan pergi ke Lampung tapi masih bersembunyi di Palembang saat ditangkap polisi.
Rika menjadi ‘kakak ipar tersadis’ akhir tahun 2024, tega racuni adik ipar dan aniaya pelajar SMP di Palembang itu jelang akhir hidupnya.
Ada penganiayaan yang dilakukan Rika Amali kepada korban saat korban kritis akibat racun potas yang disamarkan pelaku di minuman jamu.
Pengacara keluarga menyampaikan kecurigaan itu mendengar hasil visum luar ahli yang sudah memeriksa tubuh ANF.
Zaly Zainal SH, kuasa hukum pihak korban mengatakan akan menutut keadilan atas kasus ini.
Aksi terduga pelaku sangat keji, pada tubuh korban ada luka-luka, jadi ada dugaan setelah diracun kemudian korban dianiaya Rika.
“Diduga saat lemas dan menderita akibat racun yang masuk ke tubuhnya korban dipukuli oleh Rika ini,” ungkapnya.
Soal motif Zaly Zainal bisa menyimpulkan dugaan kuatnya adalm dendam.
Memang diakui pada Agustus 2024 ada pertengkaran hebat antara korban dan terduga pelaku ini. Namun tak disangka memuncak menjadi dendam Rika pada ANF, padahal keduanga tampak sudah baik-baik saja.