Kakak Ipar Racuni Pelajar SMP di Palembang Bakal Kena Pasal 340, Yusuf ‘Aminkan’ Menantu Keji Dihukum Mati

Jumat 20-12-2024,08:18 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kemudian, untuk menindaklanjuti proses tersebut, pihak kepolisian membawa jenazah ANF ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan otopsi.

"Kami tidak terima. Mewakili pihak keluarga untuk itu dilaporkan ke polisi," katanya.

Sementara terkait keberadaan terlapor yang kabur ia berharap segera ditangkap.

 

Kategori :