PALEMBANG, SUMEKS.CO - Petugas dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel diback up Sat Brimob Polda Sumsel berhasil mengagalkan penyelundupan BBM ilegal yang diangkut dengan mobil truk bak modifikasi.
Mobil truk bak modifikasi yang mengangkut BBM ilegal itu disetop saat melintas di Jalan Lingkar Selatan Kota Palembang, Kamis 19 Desember 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
Petugas mencegah dan langsung menyetop truk bak modifikasi itu tepat di pangkal Flyover Keramasan mengarah ke Jalan Lingkar Selatan pintu tol Palembang-Indralaya, Ogan Ilir.
Penangkapan mobil truk yang mengangkut BBM ilegal yang berlangsung tegang itu dipimpin Kanit 2 Subdit Tipidter Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol M Indra Parameswara dan Kompol Bayu Arya Sakti, bersama tim gabungan.
BACA JUGA:Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Baleno Terungkap, Polisi Sebut Mobil Tak Angkut BBM Ilegal
Saat diamankan petugas, truk bak modifikasi itu juga kedapatan tidak memakai nomor polisi bagian depan.
Diduga mengangkut BBM ilegal sebanyak 11 ton. Namun, belum diketahui jenis BBM yang diangkut untuk diselundupkan keluar kota tersebut.
Awal proses penangkapan dan mengamankan truk modifikasi tersebut petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel sempat berhadapan dengan sekelompok orang berperawakan seperti preman yang diduga membekingi aksi penyeludupan BBM ilegal tersebut.
Di lokasi penangkapan sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan oknum preman tersebut.
BACA JUGA:7 Lokasi Gudang Diduga Tempat Penampungan & Pengoplosan BBM Ilegal di Ogan Ilir, Kembali Beroperasi
Oknum-oknum tersebut menghalang-halangi tugas kepolisian saat akan mengamankan sopir dan barang bukti mobil truk bak modifikasi.
Tampak sejumlah oknum diduga sekelompok preman tersebut seperti teroganisir taktis.
Barang bukti mobil truk modifikasi dengan terpaksa sempat parkir beberapa jam di tengah jalan.