Fakta ketiga, RK menawarkan tantangan minum jamu itu dengan iming-iming uang Rp300 ribu jika korban ANF kuat minum tanpa muntah;
Fakta keempat, di TKP kejadian hanya ada 2 korban dan terduga pelaku, sehingga belum ada saksi mata lain yang mengaku menyaksikan kejadian tragis itu;
Fakta kelima, motif terduga pelaku RK hingga saat ini belum diketahui, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan polisi;
Fakta keenam; kejadian ‘pembunuhan’ itu diperkirakan terjadi Rabu, 18 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB, sebab pukul 15.30 WIB ibu korban sempat bertemu dengan terduga pelaku RK;
Sebelumnya Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan bahwa pelajar putri inisial ANF (13) meninggal dunia akibat keracunan zat berbahaya, Kamis 19 Desember 2024.
"Kami mendapatkan kabar seorang pelajar perempuan meninggal dunia. Ada sesuatu sadis yang kita selidiki, ada masalah apa?," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Namun demikian, lanjut Kombes Harryo sementara ini pihaknya akan memberikan informasi kembali terkait identitas korban serta terduga pelaku.
Dimana saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) hanya ada dua orang, antara terduga pelaku dan korban.
BACA JUGA:Deretan Fakta Baru, Dibalik Kelezatan Latiao, Sebabkan Keracunan Massal Serentak
"Informasi yang ada, korban meninggal dunia sudah kita lakukan visum dan otopsi." ujarnya.
"Yang pasti bukan karena ada luka-luka di tubuh korban. Namun, ada kandungan zat kimia berbahaya yang dikonsumsi." Jelasnya lagi.