PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan bahwa pelajar putri inisial ANF (13) meninggal dunia akibat keracunan zat berbahaya, Kamis 19 Desember 2024.
"Kami mendapatkan kabar seorang pelajar perempuan meninggal dunia. Ada sesuatu sadis yang kita selidiki, ada masalah apa?," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Namun demikian, lanjut Kombes Harryo sementara ini pihaknya akan memberikan informasi kembali terkait identitas korban serta terduga pelaku.
Dimana saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) hanya ada dua orang, antara terduga pelaku dan korban.
BACA JUGA:Deretan Fakta Baru, Dibalik Kelezatan Latiao, Sebabkan Keracunan Massal Serentak
"Informasi yang ada, korban meninggal dunia sudah kita lakukan visum dan otopsi." ujarnya.
"Yang pasti bukan karena ada luka-luka di tubuh korban. Namun, ada kandungan zat kimia berbahaya yang dikonsumsi." Jelasnya lagi.
Disinggung terduga pelaku yang merupakan kakak ipar korban langsung kabur pasca kejadian, Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa sudah diamankan.
"Kakak ipar korban sudah kita tangkap semalam. Saat ini yang bersangkutan sudah ada di Polres." Ujarnya.
BACA JUGA:98 Siswa SD-SMP IT Prabumulih yang Keracunan Massal Usai Makan Snack Pagi di Sekolah Membaik
BACA JUGA:Ratusan Siswa di Prabumulih yang Keracunan Pulang ke Rumah, Sekolah Terapkan Belajar Daring
"Karena ketakutan sempat kabur, namun kita lakukan pengejaran dan Alhamdulillah langsung bisa kita tangkap dan diamankan di Polrestabes Palembang." jelasnya.
Diberitakan sebelumnya,Modus diajak berkompetisi minum jamu, seorang pelajar putri di Kota Palembang, inisial ANF (13) tewas diduga keracunan, Kamis 19 Desember 2024.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf Kecamatan SU I Kota Palembang, pada Rabu 18 Desember 2024.