Begini Detik-detik Pelaku Sukses Bawa Kabur Rp520 Juta Milik Pengusaha di Parkiran Bank BCA Sekayu

Rabu 18-12-2024,19:05 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

MUBA, SUMEKS.CO - Uang setengah miliar lebih atau jumlah persisnya Rp520 juta milik seorang pengusaha asal Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba raib dari dalam mobil saat parkir di depan Bank BCA Sekayu.

Peristiwa yang dialami oleh pengusaha di Babat Toman bernama Bambang (43) itu terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 siang.

Sebelum kejadian, Rabu pagi tadi pengusaha sekaligus agen salah satu bank ini pergi dari rumahnya di Babat Toman ke Bank BCA untuk melakukan penarikan uang.

Tiba, di lokasi kejadian, pengusaha ini kemudian memarkirkan mobilnya di halaman Bank BCA, Jalan Merdeka, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Muba.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Uang Tunai Rp520 Juta Milik Pengusaha Babat Toman Raib di Parkiran Bank BCA Sekayu Muba

BACA JUGA:Terima Telepon dari Orang Mengaku Petugas Dukcapil, IRT di Palembang Ditipu Modus Download Aplikasi, Uang Raib

Korban kemudian turun dan melakukan penarikan sebanyak Rp520 juta di teller bank dan langsung pulang lagi ke Babat Toman.

Kemudian, dalam perjalanan pulang, korban ditelpon dan meminta menarik lagi uang yang kurang dan korban kembali lagi ke Bank BCA yang sama untuk melakukan penarikan kembali.

Karena merasa aman, korban Bambang menyimpan uang yang sudah ditarik tadi dan meletakkannya di bawah bangku bagian depan sebelah kiri sopir.

Bambang kembali lagi ke dalam Bank BCA untuk melakukan transaksi lagi untuk menambah uang yang kurang. Namun, sialnya, terdengar suara gaduh diluar bank.

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Mobil yang Beraksi Saat Salat Jumat Ditangkap, Ternyata Security Hotel Berbintang

BACA JUGA:Detik-Detik Aksi Pecah Kaca Mobil Saat Salat Jumat Terekam CCTV, Viral di Medsos

Korban yang teringat uang yang ada di dalam mobil kaget dan kemudian keluar dan melihat uang tunai sejumlah Rp520 juta yang ada di dalam mobilnya sudah raib.

"Korban baru tahu kalau kaca mobilnya dipecah saat menuju mobilnya dan uang miliknya sudah raib dibawa kabur pelaku," terang salah seorang saksi di lokasi kejadian.

Korban Bambang mengungkapkan, bahwa uang yang raib tersebut merupakan hasil transaksi agen BRLink yang digunakan untuk operasional bisnis.

Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke kepolisian terdekat.

BACA JUGA:Kawanan Bandit Pecah Kaca di Baturaja Sukses Bawa Kabur Uang Rp60 Juta Milik Kades untuk THR Tukang Kebun

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Kembali Beraksi di Komplek Pemda Lama Ogan Ilir

Polsek Sekayu dan Satreskrim Polres Muba langsung bergerak cepat dengan  melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Kita sudah mendatangi TKP," kata Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha SH.

Diberitakan sebelumnya, uang tunai sebanyak Rp520 juta milik seorang pengusaha raib saat disimpan di dalam mobil saat diparkir di depan Bank BCA Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Kejadian yang menghebohkan warga Sekayu Muba itu terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Residivis Kasus Pecah Kaca di Padang Bacok Penjaga Malam di Lubuklinggau

BACA JUGA:Benu Bandit Spesialis Pecah Kaca Kembali Berulah, Keok Ditangan Tim Elang Muara

Korbannya adalah pengusaha yang juga bos agen BRLink di Babat Toman bernama Bambang (43).

Informasi yang diperoleh, saat kejadian pengusaha itu tengah berada di parkiran depan Bank BCA, Jalan Merdeka Lingkungan II kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha SH saat melakukan olah tempat kejadian perkara mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kita masih lidik dan memeriksa beberapa saksi," ujarnya singkat.

Kategori :