Korban Malapraktik Bidan Agustina Terancam Putus Sekolah, Mantan Wali Kelas: 'Ibunya Sudah Pasrah'

Rabu 18-12-2024,15:10 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Update terbaru siswi BP korban malapraktik oknum bidan Palembang bernama Agustina hingga mengalami kebutaan permanen, nasibnya kini terancam putus sekolah.

Hal itu diungkapkan oleh Basrullah mantan wali kelas korban BP di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 55 Palembang, saat dikonfirmasi Rabu 18 Desember 2024.

"Dari informasi yang saya dengar, keluarga dari korban kasus dugaan malaraktik oknum bidan ini sudah pasrah mengenai kelanjutan pendidikannya di SMP Negeri 55 Palembang," 

Saat itu, kata Basrullah ibu dari siswi pernah dihubungi oleh bagian BK pada SMP Negeri 55 Palembang kemungkinan tidak bisa bersekolah lagi karena mengalami kebutaan akibat peristiwa itu.

BACA JUGA:Arthulius Pengacara Korban Malapraktik Oknum Bidan Sayangkan Tersangka Hanya Berstatus Tahanan Kota

BACA JUGA:Korban Malapraktik Oknum Bidan di Palembang hingga Menyebabkan Kebutaan Open Donasi Biaya Pengobatan

Hanya saja, lanjut Basrullah hingga saat ini pihak sekolah belum mengeluarkan surat apapun mengenai status siswi BP apakah berhenti atau tetap dipertahankan.

"Hanya saja pihak sekolah menyarankan kepada keluarga siswi ini kalau tidak masuk buat surat izin sakit" ujarnya.


BA korban malpraktik oknum bidan Palembang bernama Agustina Terancam Putus sekolah--

Lebih lanjut dikatakan Basrullah, sejak masuk tahap pembelajaran siswi BP ini tidak masuk sekolah untuk mengikuti pembelajaran sebagaimana mestinya.

"Namun dari informasi guru BK, siswi BP pernah satu kali ke sekolah dengan kondisi yang telah mengalami kebutaan akibat peristiwa itu tapi cuma datang saja, setelah itu tidak pernah lagi ke sekolah," tandasnya.

Kasus ini bermula pada 4 Juni 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Nila Sari, ibu korban, membawa anaknya berobat ke bidan Agustina di Jalan Suka Karya, Kelurahan/Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. 

Saat itu bersama ibunya, korban datang dengan keluhan mual, muntah dan tidak nafsu makan.

BACA JUGA:Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP hingga Buta Segera Disidang di PN Palembang

BACA JUGA:Buntut Dugaan Malapraktik Siswi Oleh Oknum Bidan, Guru SMP Negeri di Palembang Dianiaya Rekan Sendiri

Kategori :