Alamak, Gara-gara Mitologi Yunani Tugas Chief Dokter Koas Jadi Tambah Banyak, Nomor 6 dan 7 Paling Meresahkan

Rabu 18-12-2024,10:48 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Waw, Ada Kasta Tertinggi Di Kedokteran Powerful Banget, Lantas Apa Kaitannya Dengan Dokter Koas Dipukul Sopir?

BACA JUGA:Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Lina Dedy Sampaikan Maaf pada Luthfi dan Keluarga 

“Lady itu adalah mahasiswi Universitas Sriwijaya, jadi bukan wewenang kementrian apapun..yang ada ini wewenang Universitas Sriwijaya dalam hal ini adalah Fakultas kedokteran, dan kita adalah dibawah Kementerian Pendidikan, dan ini kita sudah aporkan ke pihak rektorat,” jelas Profesor.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengaku mendapat info dari direktur RSUD (Siti Fatimah), bahwa status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” ungkap Azhar pada Sabtu 14 Desember 2024.

BACA JUGA:Oh Ternyata, Ini Alasan Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas Diperiksa Di Polsek Ilir Timur 2 Bukan Di Polda 

BACA JUGA:Kasta Di Kedokteran Versi Harry Potter Berkaca Kasus Dokter Koas Digebuk Sopir, ‘Hayo Jangan Dibuka Ke Publik’

Siap Besuk dan Minta Maaf

Terungkap ibu dokter koas ‘bos sopir pukuli teman sesama koas’ minta maaf, katanya sudah whatsapp (wa) ingin menjenguk korban pemukuan Luthfi. 

Dijelaskan Hj Titis Rachmawati SH MHum, kliennya Lina Dady sebenarnya ingin sekali menjenguk Luthfi yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Palembang.

"Selama ini kami ada beberapa mediasi namun belum bertemu,” jelas advokat kuasa hukum Lina Dady itu Selasa 17 Desember 2024.

Lady juga sudah whatsapp pribadi kepada Lutfi meminta permohonan maaf namun belum dijawab.

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

BACA JUGA:Oh Ternyata, Ini Alasan Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas Diperiksa Di Polsek Ilir Timur 2 Bukan Di Polda 

"Kita masih akan terus mencoba menemui pihak keluarga Luthfi, namun sementara ini kita menghormati jika memang keluarga Lutfi belum bisa ditemui," ungkap Titis.

Sebelumnya tim penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas.

Kategori :