Aparat kepolisian berjanji akan memproses kejadian ini sesuai hukum yang berlaku serta memfasilitasi mediasi antara korban dan pihak perusahaan pemilik truk.
Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan angkutan batu bara agar lebih memperhatikan kondisi kendaraan dan keselamatan di lapangan.
Sementara itu, keluarga Nurjala masih menunggu kepastian ganti rugi atas kerusakan rumah mereka serta perbaikan kondisi psikologis akibat trauma yang dialami.