Beri Ruang Penyelidikan Kepolisian, FK Unsri Istirahatkan Dokter Koas Lady dan Lutfi

Selasa 17-12-2024,10:29 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut setelah sebelumnya Polda Sumsel menetapkan sopir keluarga berinisial DT sebagai tersangka pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.

Kuasa Hukum Lina Dedy dan anaknya Lady Aurelia, Titis Rachmawati SH MHum menjelaskan bahwa ia menghormati proses hukum serta etikad baik dari kliennya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

"Kita dengan etikad baik mengantarkan klien kita untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang viral ini, kurang lebih masing-masing 35 pertanyaan," ungkap Titis kuasa hukum Lina Dady didampingi Bayu Prasetya. 

Kategori :