Kuyung Yani Desak Polisi Tetapkan Agus Pedofil Palembang Sebagai Tersangka dan Dihukum Berat

Selasa 17-12-2024,10:30 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Lebih lanjut dikatakannya, sudah ada pengakuan dari pelaku, apalagi pengakuan dari korban yang seorang anak kecil tidak akan mungkin berbohong.

Masih menurutnya, dalam kasus pedofil yang diduga dilakukan oleh oknum guru musik di Palembang ini sudah layak naik ke tahap pengadilan untuk pembuktian perkara. 


--

Ia juga meminta agar pihak kepolisian untuk membuka ruang menerima pengaduan atau laporan lainnya, karena bukan tidak mungkin masih ada korban pedofil lainnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihharto kasus dugaan pedofil oleh oknum guru musik terhadap anak dibawah umur tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

Meski begitu, Kapolrestabes masih belum bisa membeberkan lebih lanjut karena timnya saat ini masih mendalami kasus yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban predator anak karena masih dilakukan tahapan penyelidikan dengan memanggil saksi pelapor dan terlapor.

Kategori :