"Pelaku ini memang diajak untuk mengantar oleh orang tua teman korban ke Kafe bertemu korban guna membicarakan jadwal piket anak majikannya. Pelaku ini sudah 20 tahun bekerja sebagai sopir orang tua teman korban," jelasnya.
BACA JUGA:Pria Berkaos Merah Penganiaya Dokter Koas di Palembang Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Angkat Bicara
BACA JUGA:Dokter Koas di Palembang Baku Hantam, Diduga Dipicu Perselisihan Jadwal Piket Akhir Tahun
Dari kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti 1 buah Flasdisk berwarna merah hitam merek sandisk berisi rekaman CCTV yang merekam peristiwa penganiayaan terhadap korban.
1 lembar surat keterangan Hasil Visum Et Repertum, 1 buah baju pelaku berwarna merah bertuliskan B.BOOGIE, 1 buah celana pelaku jeans berwarna biru gelap saat melakukan penganiayaan, 1 buah baju korban saat mengalami penganiayaan.