PNS dan PPPK Resmi Miliki Pakaian Dinas Terbaru, Ini Ketentuannya!

Jumat 13-12-2024,20:08 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

sangat penting, terutama dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Siap Hadapi SKB CAT sebagai Penentu Kelulusan

BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari

Untuk diketahui, percayaan masyarakat terhadap pegawai pemerintah sangat bergantung pada kesan pertama yang diberikan.

Pemakaian pakaian dinas yang teratur dan sesuai aturan juga berkaitan erat dengan disiplin dan kepatuhan.

Jadi, jelas pakaian dinas mencerminkan tingkat kedisiplinan seorang pegawai.

Dalam rangka meningkatkan kerapian serta mengikuti perkembangan dinamika budaya kerja.

BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan

BACA JUGA:SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Sumsel 2024 Berakhir, 112 Peserta Laki-laki Lolos Uji Fisik di Jakabaring

Pada lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen.

Maka diperlukan pengaturan mengenai pakaian kerja pegawai.

Untuk itu dengan ini disampaikan ketentuan penggunaan pakaian kerja pegawai.

Dasar hukumnya sendiri adalah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015.

BACA JUGA:112 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel Ikuti Tes SKB Praktik Kerja di Hotel Aryaduta Palembang

BACA JUGA:Lanjutan Seleksi SKB CPNS 2024, Kemenkumham Sumsel Gelar Tes Kesamaptaan Bagi Peserta SLTA di Jakabaring

Yaitu tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kategori :