Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengunduh dokumen perizinan secara mandiri dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah monitoring data secara real-time.
BACA JUGA:Sengit! Babak Pertama Indonesia Vs Laos Berakhir Imbang 2-2
Hal ini tentunya dapat mempercepat proses perizinan dan mengurangi potensi hambatan yang sering terjadi dalam proses perizinan tradisional.
Keunggulan lainnya dari aplikasi SiCANTIK CLOUD adalah kemampuannya untuk memfasilitasi pelayanan perizinan yang dilakukan tanpa tatap muka, yang meminimalisir interaksi langsung antar pihak dan mempercepat proses perizinan.
Di Kabupaten Muara Enim, aplikasi ini sudah diterapkan di sektor kesehatan, khususnya untuk penerbitan dokumen izin praktik tenaga kesehatan.
Irawan Supidi menambahkan bahwa inovasi dalam layanan publik merupakan salah satu prioritas pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang percepatan proses perizinan.
BACA JUGA:Perayaan HUT ke-25 DWP Kabupaten Ogan Ilir Dimeriahkan dengan Pemotongan Nasi Tumpeng
BACA JUGA:LPK/LKP Zakiyah Muara Enim Wisuda 105 Siswa dan Jalin MoU Strategis dengan Universitas Bina Darma
“Hambatan-hambatan dalam proses perizinan harus dapat diatasi dengan teknologi yang memungkinkan monitoring dan pengambilan keputusan lebih cepat. Aplikasi SiCANTIK CLOUD adalah salah satu solusi untuk itu,” ujarnya.
Pelatihan ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan pemahaman teknis tentang cara menggunakan aplikasi SiCANTIK CLOUD, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta terkait kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha dan tenaga kesehatan untuk lebih mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Muara Enim, Tarmizi Ismail, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa SiCANTIK CLOUD merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.
Aplikasi ini sudah dilengkapi dengan berbagai fitur yang memungkinkan integrasi dengan sistem perizinan lainnya, seperti OSS, yang nantinya akan terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.