"Pemberlakuan diskon tarif kami lakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024," paparnya.
Menurut Adjib, penyesuaian tarif di Tol Terpeka ini merupakan pertama kali sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020 lalu.
"Sementara, volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat, sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru," imbuh Adjib.
BACA JUGA:Tol Terpeka Bakal Dijual Tahun Depan, Hutama Karya Siapkan Sejumlah Strategi untuk Jaga Trafik
BACA JUGA:5 Tahun Beroperasi, Tarif Tol Terpeka Bakal Naik dalam Waktu Dekat
Adapun tarif normal yang berlaku di Jalan Tol Terpeka, yaitu, sebesar Rp 225.500 untuk golongan 1, Rp 383.500 untuk golongan 2 dan 3, serta Rp 511.500 untuk golongan 4 dan 5.
"Pastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, gunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar dan tidak menyebabkan antrean," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi tata tertib berkendara, dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
"Serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," ujarnya.
BACA JUGA:Kendaraan Melintas Ruas Tol Terpeka di Long Weekend Tercatat 47.946 Kendaraan
BACA JUGA:Perkara Lakalantas di Ruas Tol Terpeka, Tersangka Petugas Tol Diterapkan RJ
Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat.
Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terpeka di 0813-2900-0020.