Hot News, Dana Desa Di Sumsel Makin Gendut Rp2,495 Triliun, 2024 Banyak Oknum Kades Buron Dan Masuk Penjara

Kamis 12-12-2024,06:23 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

1. Tersangka Samaimun (Buron/DPO)

Di ini Lahat ini ada 2 mantan kades jadi DPO sejak 2023.

Keduanya kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Dana.

1. Samaimun (43), mantan Kades Tanjung Baru, Kecamatan Tanjunh Tebat, yang jadi DPO Kejari Lahat, jadi tersangka sejak Oktober 2024

BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tanjung Baru, tahun anggaran 2018 dan 2019. 

Modusnya, kekurangan volume pengerjaan maupun kegiatan fiktif. 

Berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Lahat, perbuatan Samaimun mengakibatkan kerugiaan negara Rp700 juta. 

Dia ditetapkan DPO sejak Februari 2023, karena 3 kali tidak menghadiri panggilan Kejari Lahat.

BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop

2.  Yuliansyah Putrawan (Buron/DPO).

Mantan Kades Tanjung Kurung, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Yuliansyah Putrawan (46).

Dia DPO Polres Lahat sejak Februari 2023. 

Yuliansyah merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa Tanjung Kurung Ilir, Tahun Anggaran 2018-2019.  

Kategori :