Efisiensi ini, menurutnya, harus menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program Ditjen AHU, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Polda Babel, Bahas Persiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024
BACA JUGA:336 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Tes Kesehatan dan Psikotes dengan Pengawasan Ketat
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, turut menambahkan bahwa banyaknya jenis layanan dan beragam pengguna layanan yang disediakan oleh Ditjen AHU menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan dan penyediaan layanan.
Penggunaan teknologi informasi yang semakin maju menjadi keharusan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Namun, Widodo juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga kualitas dan kecepatan layanan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima oleh jajaran Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperkada dari Kabupaten Bangka
Harun menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh pihak di Kanwil Kemenkumham Babel untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam hal pelaksanaan anggaran dan penyelenggaraan layanan administrasi hukum umum yang semakin baik.
Harun juga berharap agar capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Keberhasilan Kemenkumham Babel meraih penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai dan sinergi yang terjalin di antara berbagai pihak yang terkait.
Dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan penggunaan teknologi yang efisien, Kanwil Kemenkumham Babel telah menunjukkan bahwa sektor pelayanan hukum umum dapat berjalan dengan baik, efektif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung dunia usaha dan investasi.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Diskusi Evaluasi Kebijakan Remisi dan Pembebasan Bersyarat
Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa penerapan prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dapat berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.