BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila
Baik pengadu dan teradu dalam sidang DKPP hari ini diperkirakan semua akan hadir.
Bagi masyrakat yang tidak bisa hadir secara langsung, maka sekretariat DKPP juga sudah memberikan akses secara online lewat siaran live di akun facebook DKPP.
“Jadi siapa pun bisa melihat sidang ini,” tegas David.
Sebelumnya, sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dimana pelapor 5 anggota Banwaslu Banyuasin tuding anggota KPU Banyuasin terima duit saat seleksi PPS diwarnai bantahan.
BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila
Dan, anggta KPU Banyuasin juga diadukan ke DKPP karena mengeluarkan 2 kali pengumuman hasil seleksi PPS.
5 Anggota KPU Banyuasin membantah terima uang saat seleksi calon PPS di kebupatan Banyuasin saat sidang digelar di kantor Bawaslu Sumsel, Palembang, Selasa 10 Desember 2024. KLIK DISINI SIDANG DKPP DUGAAN PELANGGARAN ETIK KPU OGAN ILIR
Anggota KPU Banyuasin, Legar Saputra membantah menerima uang atau meminta uang saat selekasi angggota anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Banyuasin
BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila
“Tidak ada kami menerima uang atau menjanjikan sesuatu kepada calon PPS yang ikut seleksi,” tegas Legar dalam bantahannya.
Kemudian soal aduan, permintaan uang agar bisa lolos jadi anggota PPS di Banyuasin itu, lanjut Legar, adalah tidak benar.