PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum mantan Kades Harimau Tandang Kabupaten Ogan Ilir bernama Syamsul, pasrah serta mengakui pakai uang dana desa program pemerintah tahun 2022 untuk foya-foya di salah satu tempat hiburan di Kota Palembang.
Pengakuan itu ia lontarkan lansung di hadapan majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada sidang yang digelar Selasa 11 Desember 2024 kemarin.
Parahnya, ia berdalih menggunakan uang dana desa untuk ketempat hiburan karaoke usai membagi-bagikan sebanyak 600 amplop untuk membeli suara pada bursa Pilkades.
"Selama tiga hari berturut-turut saya bagikan amplop kepada warga isinya Rp500 ribu, dibagikan sebanyak 600 amplop," ungkap Syamsul yang menjadi terdakwa korupsi dana desa dalam perkara ini.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa Harimau Tandang untuk Nyawer Biduan Karaoke, Jaksa Bakal Hadirkan 72 Saksi
Dikatakan Syamsul, uang itu ia ambil dari pencarian dana desa tahap kedua di penghujung masa jabatannya sebagai kades jumlah uang yang dipakai lebih kurang Rp380 jutaan.
Ia yang terobsesi untuk maju menjadi kades dua periode ini, sengaja mengambil uang dana desa untuk keperluan kampanye Pilkades dan berharap terpilih kembali agar bisa mengembalikan uang dana desa.
Terdakwa Syamsul mantan Kades Harimau Tandang Ogan Ilir akui Tilap dana desa untuk karaoke nyawer biduan--
Namun apesnya, terdakwa Syamsul malah tidak terpilih lagi untuk menjadi Kades Harimau Tandang dua periode meskipun uang itu telah dibagi-bagikan kepada warga.
Dihadapan majelis hakim diketuai Masriati, Syamsul mengaku selain dibagikan kepada warga dalam bentuk amplop uang tunai sisanya Rp60 juta untuk biaya akomodasi kampanye.
"Sedangkan sisanya lagi yang Rp20 juta saya gunakan untuk kepentingan pribadi, pergi ke salah satu tempat hiburan karaoke di Kota Palembang," ujar Syamsul sembari menunduk akui kesalahannya.
Selepas dari itu, lanjut Syamsul dirinya dinyatakan tidak terpilih lagi menjadi Kades dan bingung mengembalikan uang dana desa yang terpakai itu sehingga sempat dinyatakan buron.
BACA JUGA:PARAH! Mantan Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Ini Selewengkan Dana Desa Buat Nyawer Biduan Karaoke