"Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka, karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi," paparnya.
Syarif juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah memperpanjang status tahanan rumah terhadap Agus Buntung dalam masa 40 hari.
Sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut, bahwa Agus Buntung asal Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan sosok yang super berbahaya.
Dimana, pria pemilik nama asli I Wayan Agus Suartama ini, sangat lihai menggunakan manipulasi psikologis untuk menggaet para korbannya.
Hingga saat ini, korban pria disabilitas asal Mataram, NTB, tersebut terus bertambah. Terkini, berdasarkan informasi sudah ada 15 korban yang melapor.
"Dengan banyaknya korban ini, artinya tindakan Agus jelas sudah melewati batas," sebutnya, dikutip dari berbagai sumber, Minggu, 8 Desember 2024.
Menurut Reza, dibalik kekurangan fisiknya, Agus Buntung ternyata sangat mahir menjebak para korbannya yang kesemuanya merupakan wanita.
"Agus ini menggunakan metode manipulasi psikologis yakni berupa ancaman verbal," ujarnya.