Dugaan adanya korupsi menurut Jaksa telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar.
Selain itu atas tindakannya, Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa transfer uang ke Sandra Dewi dan asisten istrinya, Ratih Purnamasari untuk kebutuhan sehari-hari.
Hal ini bahkan berkaitan dengan sederet harta yang disita termasuk 88 tas branded, 141 item perhiasan untuk Sandra Dewi, pembelian aset dan bangunan, sewa rumah mewah di Melbourne Australia hingga pembelian mobil mewah, seperti MINI Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls-Royce.