Soal Usulan Penghapusan Perpanjangan SIM, Korlantas Polri: Sudah Ditolak MK, Harus Diperbarui 5 Tahun Sekali

Kamis 05-12-2024,20:21 WIB
Reporter : Edi Handoko
Editor : Edi Handoko

"Bikin kaya pengusaha plat. Nggak usah," tegas Saefuddin.

Untuk itu, Saefuddin meminta dan mengusulkan kepada Polri khususnya Korlantas agar perpanjangan SIM dan STNK dihapuskan di tahun 2025.

BACA JUGA:BKKBN Kolaborasi dengan Anggota DPR RI Irma Suryani Sosialisasi KIE Program Bangga Kencana di Pedamaran OKI

BACA JUGA:Anggota DPR RI Irma Suryani bersama BKKBN Sosialisasi Program Bangga Kencana dan Pencegahan Stunting di OKU

"Untuk perpanjangan SIM dan STNK supaya bisa dihapus di anggaran tahun 2025," tandas Saefuddin.

Kategori :