Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan di KPU OKI Selesai

Kamis 05-12-2024,16:25 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Yaitu Kecamatan Mesuji Raya, Pampangan, Cengal, Teluk Gelam, Sungai Menang, Air Sugihan, Mesuji Makmur dan Kayuagung. 

BACA JUGA:FINAL! KPU OKU Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara, Pasangan BERTAJI Unggul Tipis dari Pasangan YPN YESS

BACA JUGA:KPUD Kabupaten Muara Enim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

"Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dimulai kemarin selesai sampai malam untuk 10 Kecamatan yang dijadwalkan," kata Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE. 

Jadi, lanjutnya, hari ini rekapitulasi penghitungan perolehan suara kembali dilanjutkan sesuai jadwal yaitu 8 Kecamatan. 

"Mudah-mudahan hari ini untuk 8 Kecamatan selesai meskipun nanti sampai malam," ujarnya, Rabu 4 Desember 2024.

Dikatakan Irsan, apabila rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara selesai, sehingga dapat menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur termasuk Bupati dan wakil Bupati. 

BACA JUGA:16 Kecamatan di OKI Selesai Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara, Tersisa 2 Kecamatan

BACA JUGA:2 Kecamatan di OKI Selesai Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara

Irsan menyebut, semoga pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hari ini dapat berjalan lancar. Yakni sama seperti hari kemarin. 

Adapun rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang telah selesai 10 Kecamatan yaitu Tanjung Lubuk, Pedamaran, Pedamaran Timur, SP Padang. 

Lalu Jejawi, Lempuing, Pangkalan Lampam. Juga Lempuing Jaya, Mesuji dan Tulung Selapan.

Pada pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara itu disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKI dan unsur terkait. Termasuk dijaga ketat oleh sejumlah personel gabungan. 

 

  

 

Kategori :