Ingat Tak Semua Ditanggung, Ketahui 20 Pengecualian Garansi Mobil Baru Anda
SUMEKS.CO- Membeli mobil baru adalah momen yang menyenangkan, apalagi dengan adanya jaminan garansi yang diberikan oleh pabrikan.
Salah satu produsen mobil terkemuka, seperti Mitsubishi Motors ini memberikan garansi kerusakan dan suku cadang hingga 36 bulan atau 100.000 kilometer (mana yang tercapai lebih dulu).
Namun, tidak semua masalah pada kendaraan baru akan ditanggung dalam garansi tersebut.
Jadi dengan mengetahui hal-hal yang tidak termasuk dalam garansi adalah langkah penting bagi pemilik mobil baru.
Dengan memahami poin-poin di atas, Anda dapat mengantisipasi risiko dan merawat kendaraan sesuai rekomendasi pabrikan.
BACA JUGA:Ambisi Timnas Indonesia Rebut Gelar ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Kerusakan cat akibat faktor eksternal seperti bahan kimia, kotoran binatang, cuaca ekstrem, goresan, atau kecelakaan tidak akan ditanggung oleh garansi.
Dikutip dari laman mitsubishi-motors.co.id, menyarankan konsumen agar selalu gunakan bengkel resmi dan suku cadang asli untuk memastikan klaim garansi tetap valid.
Sehingga pelanggan Mitsubishi Motors diharapkan dapat lebih bijak dan cerdas dalam merawat kendaraan mereka serta memahami hak dan kewajiban terkait garansi.
Agar Anda tidak salah paham, berikut adalah 20 poin penting mengenai kondisi atau kerusakan yang tidak termasuk dalam garansi Mitsubishi Motors.
1. Kerusakan Akibat Faktor Eksternal
Garansi tidak mencakup kerusakan akibat usia pemakaian, kecelakaan, atau kondisi lingkungan seperti polusi udara, banjir, kebakaran, gempa bumi, atau huru-hara.
Jika kendaraan digunakan di jalan banjir hingga menyebabkan kerusakan, ini juga di luar cakupan garansi.